Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, mengalami pergantian jabatan. Yuliana Sagala kini mengisi posisi tersebut, menggantikan Luhur Istighfar.
Perubahan ini tercatat dalam Surat Keputusan Jaksa Agung No. KEP-V-128/C/02/2021. Luhur Istighfar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Denpasar dipindahkan ke Kejaksaan Agung, sementara posisinya digantikan oleh Yuliana Sagala.
Dari berbagai sumber yang dihimpun, Yuliana Sagala diketahui memiliki pengalaman yang luas dalam dunia kejaksaan, setelah menjalani tugas di berbagai tempat.
Sebelum dilantik sebagai Kepala Kejari Denpasar, Yuliana menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung.
Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri bukanlah pengalaman pertama bagi alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Lampung Utara.
Selama menjabat di Lampung Utara, Yuliana dikenal berhasil menangani kasus korupsi besar, yang berujung pada pemulihan keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah.
Yuliana juga aktif di media sosial. Melalui akun Instagramnya, @yulianasagala, dia sering membagikan foto-foto terkait kegiatan pribadi dan profesinya sebagai jaksa. Akun Instagram tersebut telah memiliki lebih dari 5.000 pengikut.
Menurut informasi yang beredar, Yuliana Sagala akan resmi menjabat sebagai Kepala Kejari Denpasar pada Maret 2021.
(Inews)
0 komentar:
Posting Komentar